Penambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia, menimbulkan dilema bagi masyarakat dan pemangku kepentingan setempat. Sebagian masyarakat menganggap penambangan timah sebagai “berkah” karena menambang adalah sumber mata pencaharian utama bagi mereka. Sebagian yang lain menyebutnya sebagai “kutukan” karena kontribusi penambangan tersebut terhadap kerusakan lingkungan. Bagaimana seharusnya dilema timah ini dikelola? Bagaimana kita dapat mendorong penambangan yang berkelanjutan sembari memastikan bahwa penduduk setempat mendapatkan manfaat dari aktivitas tersebut? Siapa yang harus berkompromi dan mengapa?